Headlines News :
Home » » Agar Dayah Tetap Independen

Agar Dayah Tetap Independen

Written By MAHA KARYA on Friday, March 25, 2011 | 3/25/2011

Oleh : Mukhlisuddin Ilyas, M.Pd

Sejak tahun 2006 secara serius saya mengamati kajian-kajian ilmiah seputar dayah di Aceh. Sebelum itu saya hanya terlibat dalam diskusi-diskusi ringan, disamping karena banyak juga kawan-kawan yang memiliki latar belakang pendidikan dayah yang memberi informasi. Jadilah dayah sebagai bidang kajian yang menarik untuk ditelaah dalam upaya memaksimalkan potensi dayah agar lebih mandiri dan kokoh di segi ekonominya.

Dayah tradisonal adalah lembaga sosial dan keagamaan yang dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat akan pendidikan keagamaan untuk anak-anak. Awalnya dayah dibangun oleh masyarakat secara swadaya. Kemudian hak dan aksesibilitas masyarakat terhadap dayah semakin tinggi, terutama sebagai tempat memperoleh ilmu pendidikan keagamaan, membangun pembangunan, mewakafkan harta dan lainnya.

Dayah memiliki banyak potensi untuk lepas dari ketergantungan pada pemerintah. Menurut saya, ada beberapa potensi besar yang dimiliki dayah agar lebih eksis dan mandiri. Pertama, pemanfaatan lahan hibah. Kecenderungan masyarakat Aceh, terutama yang mendiami kawasan pesisir, adalah menghibahkan hartanya yang diprioritaskan kepada dayah. Lahan hibah ini nantinya dapat dioptimalisasi oleh murid dan pengurus dayah untuk menggerakkan perekonomian dayah.

Kedua, membangun koperasi berbasis dayah setiap kabupaten/kota. Koperasi berbasis dayah ini akan membawa dampak domino. Bukan hanya elemen dayah, tapi juga masyarakat sekitar untuk melakukan transaksi.

Ketiga, optimalisasi kerjasama antar dayah. Sebagaimana kita ketahui, dayah memiliki jaringan atau guru yang berbeda-beda. Sudah seharusnya di saat tuntutan global makin dahsyat, untuk merapat barisan memperkuat basis jaringan ekonomi secara komprehensif dengan cara meniadakan cara pandang kesukuan dan mazhab.

Di luar itu, banyak poin lain yang bisa dilakukan untuk memandirikan dayah. Termasuk adanya advokasi kepada eksekutif dan legislatif untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berdampak langsung atau tidak terhadap kemandirian ekonomi dayah kedepan.

UU keistimewaan Aceh
Dalam catatan saya, kemandirian dayah di Aceh sudah mulai disinggung mulai tahun 1999 dalam undang-undang keistimewaan Aceh nomor 44 tahun 1999. Kemudian undang-undang nomor 18 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi NAD dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom, dan terakhir undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Semua dasar hukum itu mengisyaratkan supaya pemerintah memperhatikan dayah, dengan tidak melupakan kemandirian dayah dalam faktor ekonomi dalam jangka panjang.

Awal mula, pemberian bantuan kepada dayah digagas oleh Gubernur Abdullah Puteh pada tahun 2003. Sebelum itu tidak pernah ada yang mengatur sistem dukungan kepada dayah. Dukungan pemerintah kepada dayah bukan hanya membawa nilai positif. Akibat bantuan ini, banyak potensi yang seharusnya bisa digarap dan dikembangkan untuk kemajuan ekonomi dayah malah tidak lagi dilakukan. Salah satu pengelola dayah, Tgk Faisal Ali, ketika saya berbincang dengannya pada tahun 2008 menuturkan, dampak jangka panjang dari kebijakan pemerintah Aceh terhadap dayah adalah hilangnya sikap sosial dari masyarakat untuk membantu eksistensi proses belajar mengajar di dayah dengan kemandirian ekonominya.

Masyarakat tidak peduli dengan sistem yang diimplimentasikan di dayah, karena dayah sudah menjadi wilayah birokrasi pemerintah. Serta pudarnya rasa memiliki terhadap dayah karena pemerintah sudah mengeluarkan regulasi bahwa semua dayah harus memiliki landasan hukum (akte notaris). Dengan adanya intervensi pemerintah, terkesan adanya sebuah pembatas antara dayah dengan masyarakat. Karena dayah harus bersikap birokratis dan formal. Hal ini mencederai sikap masyarakat yang tidak menyukai birokrasi dan cenderung apa adanya. Akhirnya akan ada jurang pemisah antara rakyat dengan dayah.

Untuk itu, kemandirian dayah dalam segi ekonomi harus dikontruksi ulang. Supaya dayah dengan basis ekonomi yang mandiri dan kuat, menjadi lembaga independen dan berwibawa dalam misi mencerdaskan anak bangsa dengan konsep rahmatan lil alamin. Tanpa ada pihak mana pun yang dapat melakukan intervensi kepada kaum dayah. Apalagi menjadikan kaum dayah sebagai ladang politik para politisi busuk yang terus bertebaran mendekati Pemilukada ini. Semoga.
Share this article :

0 coment:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Alamat:Komplek Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. - Kontak. Telp:+62852 8244 0074 - Email: gema_btr@yahoo.co.id
Copyright © 2014. Gema Baiturrahman Online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template Editing by Saifuddin